Gubernur Sulteng Minta Polisi Periksa Otak Pembuat Keramaian di Tengah Pandemi Covid-19

  • Whatsapp
GUBERNUR Sulteng, Longki Djanggola memberikan keterang pers di Mapolda Sulteng terkait kasus hoax yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Provinsi Sulteng.(foto:fiq)

PALU,Brita.id– Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas mereka yang mengajak orang untuk membuat keramaian di tengah penanganan Virus Corona atau Covid 19.

Gubernur Longki mengaku khawatir mereka yang terus melakukan pengajakan berkumpul merupakan provokator yang sengaja memperkeruh keadaan di tengah upaya penanganan pandemi Virus Corona.

“Jika ada pihak yang masih tidak patuh, sy minta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas, dan meminta keterangan dari yang bersangkutan, jangan sampai hanya provokator,” tegasnya Longki Djanggola saat melakukan kunjungan kerja di ke Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong. Selasa (21/4/2020).

Sementara untuk memaksimalkan terlaksananya hal tersebut, Gubernur Longki Djanggola juga meminta kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayah kerjanya  untuk aktif mesosialisasikan edaran tentang Penangana Covid 19.

Hingga Selasa sore (21/4/2020), jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulteng mencapai 27 orang, sementara itu Orang Dalam Pengawasan ODP 175, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 41.(jir)

 

Related posts