JAKARTA,Brita.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menempati posisi ketiga sebagai penyumbang terbesar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kementerian/Lembaga (K/L) pada kuartal I tahun 2025. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, kontribusi PNBP dari Imipas mencapai Rp2,22 triliun atau sekitar 7,4 persen dari total PNBP K/L yang mencapai Rp29,7 triliun.
Plh Dirjen Anggaran Kemenkeu, Suahasil Nazara, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (8/5), menjelaskan bahwa sepuluh K/L penyumbang PNBP terbesar menyumbang hingga 71,7 persen dari total PNBP K/L.
“PNBP K/L adalah Rp29,7 triliun. Dari jumlah itu, 71,7 persennya berasal dari sepuluh kementerian/lembaga utama, termasuk PNBP dari Bendahara Umum Negara (BUN),” jelas Suahasil di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi penyumbang PNBP K/L terbesar dengan Rp3,25 triliun (10,9 persen), disusul Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Rp3,16 triliun (10,6 persen), dan Kementerian Imipas di posisi ketiga.
Suahasil menyebutkan bahwa sebagian besar PNBP K/L bersumber dari layanan, yakni sebesar Rp25,45 triliun, sedangkan sisanya sebesar Rp4,32 triliun berasal dari non-layanan. Ia juga menyampaikan bahwa Kemenkeu akan mengoptimalkan PNBP melalui intensifikasi dan ekstensifikasi bersama empat K/L, yaitu Imipas, Kemenhub, Polri, dan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Estimasi potensi penerimaan dari K/L tersebut bisa mencapai ratusan miliar hingga Rp1–2 triliun,” ungkapnya.
Daftar 10 K/L Penyumbang PNBP Terbesar Kuartal I 2025:
Komdigi – Rp3,25 triliun (10,9%)
Kemenhub – Rp3,16 triliun (10,6%)
Kementerian Imipas – Rp2,22 triliun (7,4%)
Polri – Rp2,12 triliun (7,1%)
Kejaksaan – Rp0,81 triliun (2,7%)
Kementerian ATR/BPN – Rp0,80 triliun (2,7%)
Kementerian Agama – Rp0,56 triliun (1,9%)
Kementerian Hukum – Rp0,53 triliun (1,8%)
Kementerian Ketenagakerjaan – Rp0,48 triliun (1,6%)
Kementerian Pertahanan – Rp0,47 triliun (1,6%)
Sementara itu, total realisasi PNBP nasional hingga 31 Maret 2025 mencapai Rp115,9 triliun atau 22,6 persen dari target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp513,6 triliun. Komposisinya meliputi PNBP Sumber Daya Alam (SDA) migas Rp24,9 triliun, SDA non-migas Rp25,7 triliun, dividen BUMN Rp10,88 triliun, PNBP lainnya Rp37,2 triliun, PNBP BLU Rp17,1 triliun, dan PNBP BUN Rp6,95 triliun.(pan/jir)