MOROWALI,Brita.id– Polres Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, Indonesia hingga kini belum mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial S, yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
“Masih tahap lidik, belum ada tersangka. Jika ada perkembangan, nanti kami sampaikan pada rekan-rekan media,” kata Kasat Reskrim Polres Morowali Utara, Iptu La Sida, belum lama ini.
Sebelumnya, oknum WNA asal Tiongkok, dilaporkan ke Mapolres Morowali Utara, Sulawesi Tengah terkait kasus dugaan pelecehan seksual, Senin (26/4/2021).
WNA yang diketahui bekerja di salah satu perusahaan tambang di Morowali Utara itu, dilaporkan oleh Christina Yolanda Lanabu yang mengaku sebagai Kakak korban.
Sesuai dengan tanda terima surat pengaduan Polres Morowali, ada Tiga unsur pidana yang diduga dilakukan terlapor, yakni dugaan pelecehan, penghinaan serta pengancaman.
Selain itu, pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti
ke Kanit SPKT Polres Morowali, Bripka Masytian Suade.
“Iya benar keluarga saya diduga telah dilecehkan oleh WNA dan kami sudah melakukan pelaporan,” tegas Christina Yolanda yang dikonfirmasi melalui telepon, Senin malam.
Kepada polisi korban berinisial S mengaku diajak tidur bersama oleh terlapor.
“Dia (terlapor-red) mengatakan, kalau saya menolak ajakannya itu akan berdampak pada kakak sepupu saya yang bekerja di perusahaan,” ungkap S.
S juga sempat diminta segera mengundurkan diri dari perusahaan tambang nikel tempatnya bekerja jika menolak melayani birahi terlapor.(adi/jir)