Ada Isu Temuan Rp1,3 Milyar di Inspektorat Morut, Ini Penjelasan Romel Tungka

  • Whatsapp

MORUT,Brita.id– Kepala Inspektorat Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Romel Tungka membantah isu soal temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) senilai Rp1,3 milyar di instansinya.

Dikonfirmasi melalui telepon, Jumat pagi (31/5/2024), Romel mengatakan sangat menyayangkan isu miring itu.

Dimana kata dia, informasi tersebut beredar disaat Tim BPK masih sementara melakukan pemeriksaan.

“Itu info soal Rp1,3 milyar, berhembus saat pemeriksaan sementara berlangsung, belum final,” ungkapnya.

Dimana setelah berakhir pemeriksaan oleh pihak BPK ternyata nilai itu akibat tumpang tindih berkas yang diajukan untuk dipertanggung jawabkan.

Lebih jauh dirinya menjelaskan, sebenarnya senilai Rp 211 Juta saja yang menjadi temuan dan itu telah jadi catatan BPK agar Bendahara pertanggung jawab untuk pengembalian ke kas negara.

Ditanya soal sanksi, Romel menyampaikan, hal itu menjadi wewenang Bupati yang mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan Bendara.

“Hingga saat ini kami masih menunggu petunjuk dari pimpinan. Sambil menunggu surat keputusan pemberhentian Bendahara. Kami juga masih berkoordinasi dengan kepala BKD karena menyakut status ASN. Jadi kita harus melangkah pada aturan,” tuturnya.(ern/jir)

Related posts