Pelaku Pembunuhan Pemilik Toko Bahan Bangunan di Palupi Tertangkap

  • Whatsapp

PALU,Brita.id– Tim gabungan Jatanras Polresta Palu bersama personel Polsek Palu Selatan berhasil meringkus pelaku penganiayaan yang menewaskan Hi Saing (58), warga Jalan Puebongo II, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Minggu (17/8/2025) dini hari.

Penangkapan berlangsung sekitar lima jam setelah kejadian. Tersangka berinisial RN, yang merupakan warga Dusun 3, Desa Bomba, Kecamatan Marawola, diringkus tim gabungan Resmob Tadulako Polresta Palu bersama Resmob Polsek Palu Selatan.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams mengapresiasi kecepatan tim dalam menangani kasus tersebut.

Dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV, pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui lantai dua dan menikam korban saat terbangun dari tidur.

Pelaku juga mengakui melakukan penganiayaan di lokasi berbeda pada hari yang sama, tepatnya di BTN Tavanjuka MAS Blok I No.12. Keluarga korban turut menunjukkan rekaman CCTV kepada penyidik sebagai bukti tambahan.

Polisi menyebut RN merupakan residivis kasus pencurian. Motif penganiayaan berawal dari niat pelaku melakukan pencurian di rumah korban.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan satu bilah badik yang digunakan pelaku. Saat ini, RN masih menjalani proses penyidikan dan pengembangan perkara di Mapolresta Palu.(**/jir)

Pos terkait