MOROWALI,Brita.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp16.116.976.021,92 yang disetorkan ke rekening kas daerah Pemerintah Kabupaten Morowali.
Pemulihan tersebut merupakan hasil kerja sama Bidang Datun Kejari Morowali dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali melalui penyelesaian tunggakan, klaim kerugian, serta penagihan kewajiban terhadap pihak ketiga. Capaian itu dihimpun sejak 2021 hingga Juni 2026.
Selain memulihkan keuangan negara, Bidang Datun juga bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Morowali dalam menyelamatkan 12 unit kendaraan roda empat milik Pemerintah Kabupaten Morowali yang sebelumnya dikuasai oleh pihak yang tidak berwenang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Morowali, Budi Atmoko, mengatakan Bidang Datun memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan kebocoran keuangan negara melalui layanan Bantuan Hukum Nonlitigasi dan Pendampingan Hukum.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya indikasi kerugian keuangan negara sekaligus memitigasi potensi tindak pidana korupsi.
Selain itu, melalui pendampingan hukum kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Bidang Datun turut mendukung percepatan penyerapan anggaran dan memastikan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.
“Pada Tahun Anggaran 2025, Bidang Datun memberikan pendampingan terhadap 15 kegiatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali agar pelaksanaannya sesuai aspek legal, tepat sasaran, dan akuntabel,” ujar Budi.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Morowali, Muhlis, S.H., menyampaikan capaian tersebut tidak terlepas dari kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Morowali kepada Kejaksaan dalam menjalankan fungsi pendampingan hukum.
Menurutnya, sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik serta melindungi keuangan dan aset daerah.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, Naungan Harahap, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan terus mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas serta fungsi Kejaksaan.
Ia menambahkan, koordinasi dengan pemerintah daerah akan terus diperkuat guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aspek legalitas, teknis, dan pengelolaan keuangan daerah.
Keberhasilan pemulihan keuangan negara senilai lebih dari Rp16,1 miliar serta penyelamatan aset daerah tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi Kejari Morowali dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.(pal)








