H. Nanang Serahkan SK Kepengurusan DPC PKB Palu 2026-2031 ke KPU

  • Whatsapp

PALU, Brita.id– Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palu, H. Nanang, menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru periode 2026-2031 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Selasa (8/9/2026).

Penyerahan SK tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembaruan administrasi kepengurusan PKB Kota Palu sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan KPU dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang.

H. Nanang datang bersama Sekretaris DPC PKB Kota Palu Ferry Novrianto, Bendahara Afidah, serta sejumlah jajaran pengurus. Rombongan diterima Ketua KPU Kota Palu Idrus bersama anggota KPU, Iskandar Lembah, Muhamad Musbah, Haris Lawisi, dan Alfaqih Muqaddam Alhabsyi.

Dalam pertemuan itu, Idrus mengingatkan PKB dan partai politik lainnya agar mulai mempersiapkan kaderisasi, khususnya kader perempuan untuk memenuhi ketentuan minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar bakal calon anggota legislatif.

Menurut Idrus, pemenuhan keterwakilan perempuan perlu dipersiapkan sejak awal. Apabila ketentuan tersebut tidak terpenuhi, pencalonan pada daerah pemilihan (dapil) terkait dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Harus sudah ancang-ancang melakukan kaderisasi dari sekarang,” kata Idrus.

Selain soal keterwakilan perempuan, KPU Kota Palu juga mengingatkan PKB untuk memastikan seluruh nama pengurus yang tercantum dalam SK telah terdata dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, mengatakan pencocokan data kepengurusan dilakukan melalui Sipol. Karena itu, partai politik perlu memastikan data yang disampaikan sesuai dengan kondisi kepengurusan sebenarnya.

“Pada prinsipnya, kami (KPU) mencocokkan melalui Sipol,” ujarnya.

Iskandar juga mengingatkan partai politik agar tidak menetapkan jumlah keanggotaan hanya sebatas memenuhi batas minimal. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi perubahan data anggota, termasuk pengunduran diri maupun anggota yang meninggal dunia.

“Bahkan ada yang sudah meninggal. Nah, kalau kita ukur pas akan susah nantinya mencari yang baru,” tegasnya.

Ia mengatakan, pada Pemilu sebelumnya PKB menjadi salah satu partai politik yang lolos verifikasi secara nasional. Karena itu, PKB Kota Palu diharapkan dapat ikut menjaga status tersebut pada tahapan pemilu berikutnya.

“Pertahankan PKB sebagai partai yang lolos verifikasi secara nasional,” tekannya.

Iskandar juga membuka ruang bagi partai politik untuk melibatkan KPU dalam kegiatan pendidikan politik. KPU Kota Palu, kata dia, siap memberikan materi kepemiluan kepada pengurus maupun kader partai.

“Undang KPU gratis,” tandasnya.

Sementara itu, H. Nanang mengatakan penyerahan SK kepengurusan baru merupakan bagian dari komitmen DPC PKB Kota Palu untuk memastikan administrasi kepengurusan partai tertib dan sesuai ketentuan.

Menurutnya, komunikasi dengan KPU perlu dibangun sejak awal agar koordinasi terkait kepengurusan maupun tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik.

“Penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan administrasi kepengurusan PKB di Kota Palu tertib dan sesuai dengan ketentuan. Kami juga ingin membangun komunikasi yang baik dengan KPU dalam menghadapi tahapan-tahapan pemilu ke depan,” jelas Nanang.

Ia menambahkan, kepengurusan baru DPC PKB Kota Palu akan memperkuat konsolidasi internal dan struktur organisasi hingga tingkat bawah.

Selain konsolidasi, PKB Palu juga akan mendorong kaderisasi dan pendidikan politik sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan politik yang sehat dan demokratis.

“Kami akan melakukan konsolidasi dan memperkuat struktur organisasi sampai ke tingkat bawah. Termasuk kaderisasi dan pendidikan politik, sehingga PKB dapat terus hadir memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kota Palu,” pungkasnya.(**/jir)

Pos terkait