Aktivitas Tambang Ilegal di Poboya Gunakan Alat Berat, JATAM: Ada Yang Fasilitasi

  • Whatsapp

PALU,Brita.id– Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) kembali marak di wilayah Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Informasi yang dihimpun di lokasi menunjukkan aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat ekskavator di kawasan Vatutempa, Poboya.

Tak hanya itu, di lokasi yang sama juga terlihat antrean dump truck yang diduga siap mengangkut material mengandung emas hasil tambang.

Aktivitas serupa sebelumnya juga pernah terpantau, di mana ekskavator digunakan untuk membuka akses jalan menuju area PETI di dekat Sungai Pondo, Kelurahan Poboya.

Area tambang tersebut diketahui masuk dalam wilayah konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM), yang saat ini tengah diklaim oleh sejumlah warga.

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah, Moh Taufik, menyebutkan aktivitas tersebut merupakan bentuk kamuflase yang berlindung di balik label pertambangan rakyat.

“Tapi ketika kita lihat praktik di lapangan, itu menggunakan alat-alat berat yang kami duga difasilitasi oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya, Jumat (11/4).

Menurut Taufik, keberadaan alat berat yang kembali beroperasi menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal, khususnya oleh Polda Sulteng.

Ia menilai, hingga kini belum ada langkah tegas dari aparat kepolisian dalam menindak aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

“Bahkan kita mau bilang Polda Sulteng tidak pernah melakukan penindakan di Kelurahan Poboya,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses hukum yang terpantau sejauh ini hanya sebatas penyelidikan tanpa kejelasan peningkatan ke tahap penyidikan atau pengungkapan pelaku utama.

“Kegiatan seperti ini sudah berlangsung sejak 2019, termasuk praktik perendaman dan mobilisasi alat berat. Tapi kita tidak pernah mendengar ada yang diseret ke pengadilan. Ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum,” tandasnya.(luk/jir)

Related posts