Bandar Sabu Bahodopi Tertangkap

  • Whatsapp

MOROWALI,Brita.id– Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali meringkus Dua warga Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali yang kedapatan membawa narkoba, Sabtu (04/03/2023).

Salah seorang tersangka laki-laki berinisial I, diringkus saat tengah berada di kamar rumahnya. Dari tangan pelaku disita narkoba jenis sabu sebanyak Tiga paket kecil.

Kepada polisi I mengaku memproleh sabu dari pria berinisial H yang merupakan bandar. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus H. Dari tangan tersangka polisi menyita 36 paket narkoba siap edar.

Selain sabu, polisi juga mengamankan Satu tas warna hitam, Dua unit telepon genggam. Kapolres Morowali AKBP Suprianto, membenarkan penangkapan ini.

“Berdasarkan informasi dari anggota kami bahwa penangkapan dilakukan karena laporan dari masyarakat dan sudah termonitor,” tegasnya.

Kedua pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Morowali.(adi/jir)

Related posts