PALU,Brita.id– Meskipun Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura telah memerintahkan penghentian aktivitas di lokasi tambang emas ilegal Desa Dongi-dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, namun hingga kini praktik pertambangan masih berlangsung.
Hal ini terungkap setelah Dua warga menjadi korban luka akibat pertikaian di area tambang, Senin (17/10/2022).
“Benar, telah terjadi peristiwa penganiayaan di lokasi tambang ilegal di Desa Dongi-dongi Kecamatan Lore Utara Kabupaten Poso, pada Senin malam,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, Rabu (19/10/2022).
Sesuai dengan data kepolisian, Dua korban masing-masing inisial E (56), warga Desa Dongi-dongi Kec. Lore Utara, dan H (32) warga Sulawesi Utara.
Salah korban berinisial H terpaksa dilarikan ke rumah sakit Undata Palu karena mengalami luka yang cukup parah.
Sugeng juga menegaskan, persitiwa penganiayaan tersebut bukan bentrok antar kelompok pemuda, melainkan permasalahan pribadi atau perorangan.
Kejadian yang berlangsung pukul 23.00 Wita itu, bermula saat korban E datang ke lokasi tambang karena diundang D yang mengatakan ada keributan.
Sesampai dilokasi, ada warga yang berteriak menyerukan pembunuhan terhadap E. Dalam waktu bersamaan salah seorang pelaku melempari E dengan batu dari arah belakang serta melakukan penganiayaan dengan senjata tajam. Pelaku kemudian melarikan diri.
Sementara korban H yang bermaksud pulang ke camp tambang, tiba-tiba dihadang Dua orang pelaku dan menganiaya korban.
Saat ini anggota Polres Poso tengah mendalami kasus tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian.
Sebelumnya pada Desember 2021 Gubernur Rusdy Mastura dengan tegas telah meminta aparat keamanan untuk menghentikan secara permanen tambang emas di Desa Dongi-dongi. Namun kenyataannya hingga kini praktik penambangan ilegal masih berlangsung di lokasi itu.(**/jir)