MOROWALI,Brita.id– Penyidik Polres Morowali, Sulawesi Tengah masih Terus mendalami dugaan pemalsuan tandatangan Bupati Morowali, Taslim.
kapolres Morowali, AKBP Ardi Rahananto mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Untuk kepentingan penyelidikan Kami belum dapat membeberkan nama-nama saksi,” kata Ardi Rahananto yang ditemui, Jumat (11/2/2022).
Namun dipastikan, saksi yang telah diperiksa berasal dari instansi pemerintah Kabupaten Morowali.
Menurutnya, nantinya polisi juga akan memeriksa saksi yang mengetahui surat yang tertuju ke Gubernur Sulawesi Tengah. Diharapkan itu akan memberi titik terang soal terkirim atau tidaknya surat itu ke Gubernur.
“Kemungkinan pekan depan akan ada penambahan saksi dari Pemerintah Sulteng, Kami akan melakukan penyidikan secara profesional dalam pengungkapan kasus ini,” tuturnya.
Hingga kini kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus yang sebelumnya sempat menadapat perhatian sejumlah media nasional itu.
“Dari pemeriksaan saksi pihak Polres belum bisa mengungkap siapa-siapa saja yang bisa dijadikan tersangka pemalsuan surat tesebut, karena belum pada tahap itu. Kepastian ada atau tidaknya kejadian itu nanti baru kita ketahui bersama, bahkan setelah proses gelar perkara baru kita bisa tentukan kejadian itu merupakan tindak pidana atau bukan. Jadi masih dalam tahap itu dan naik penyidikan saja belum,” ungkap Ardi Rahananto.
Seperti dilansir dari detik.com, sebelumnya Pemkab Morowali melaporkan Lima perusahaan tambang ke polisi terkait kasus pemalsuan tanda tangan Bupati.
Lima perusahaan itu diduga memalsukan tanda tangan Bupati Morowali Taslim pada surat izin usaha pertambangan (IUP) dan operasi produksi (OP) dari Pemkab Morowali.
Sementara itu, tim kuasa hukum dari Lima perusahaan tambang yang dilaporkan Pemkab Morowali terkait kasus pemalsuan tanda tangan mengancam akan melaporkan balik Bupati Morowali Taslim. Pernyataan Bupati Morowali Taslim dinilai tendensius.
“Inikan belum ada hasil keputusan dari pengadilan, proses pembuktian yang dilakukan Bupati Morowali Taslim sifatnya materil. Jika nantinya tidak terbukti, siap-siap kami akan laporkan balik,” tegas Ketua Tim Kuasa Hukum Ke-5 Perusahaan, Mardiman Sane saat dihubungi detikcom Senin (31/1/2021) silam.(mega/detik.com)