MORUT,Brita.id– Sempat buron, pelaku penganiayaan di Lorong Pelita, Kelurahan Bahontula, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulteng diringkus tim gabungan Polsek Soyo Jaya dan Polsek Petasia.
Tersangka berinisial T diringkus sekitar pukul 18:00 WITA di Desa Towi, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara, Kamis (17/2/2022).
Kanit Reskrim Polsek Petasia, Bripka Hasbuddin Nurdin mengatakan, usai penangkapan, tersangka langsung digiring menuju Polres Morut.
Sebelumnya tersangka melakukan aksi penganiayaan Selasa (15/2/2022), sekitar pukul 23:00 WITA.
Korbannya adalah pria berinisial J. Saat itu korban kembali dari bermain futsal. Korban mendapati keponakan korban berinisial A berada dalam satu kamar dengan tersangka T. Korban langsung menegur tersangka.
Tidak terima dengan hal itu, tersangka pulang ke kediamannya dan memanggil tersangka lain berinisial F.
Kedua tersangka datang dengan membawa senjata tajam berupa parang dan menebas korban di bagian wajah sebelah kiri dan pergelangan tangan sebelah kiri.
Usai kejadian tersangka T langsung melarikan diri, sementara korban dibawa ke RSUD Kolonodale untuk menjalani perawatan medis.
Sebelumnya polisi telah meringkus tersangka F pada (16/2/2022) sekira pukul 24:00 WITA, di Desa Towi, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara. Kedua tersangka merupakan saudara kandung.(mega)