MOROWALI, Brita.id– Polisi berhasil menangkap FK (31), pelaku utama penganiayaan brutal terhadap seorang karyawan agen BRILink di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Penangkapan dilakukan Senin (30/12/2024) pagi oleh tim gabungan Polsek Bahodopi dan Resmob Polres Morowali.
Kapolsek Bahodopi, IPDA Muhammad Iqbal, S.H., mengungkapkan bahwa korban bernama Nur Afni mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam berupa badik.
“Korban menderita luka robek di dagu hingga pipi kanan, luka tusuk di leher, dan punggung,” ujarnya.
Penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bahodopi, Bripka Azhary Rahman, mengidentifikasi FK sebagai anggota kelompok residivis asal Makassar yang kerap melakukan tindak kriminal di wilayah tersebut. FK ditangkap di sebuah kios di Desa Labota, dan dalam interogasi, ia mengakui aksinya dilakukan bersama empat rekan, yaitu AD alias A, AT, IR, dan AP.
“FK masuk ke dalam booth BRILink dengan tujuan merampok, sementara rekan-rekannya berjaga di luar. Saat korban berteriak, FK langsung menyerang menggunakan badik,” jelas Kapolsek.
Tim Resmob juga berhasil menangkap AD alias A di Desa Labota. Namun, tiga pelaku lainnya, AT, IR, dan AP, masih dalam pengejaran. Barang bukti yang disita antara lain sebilah pisau badik, jaket hoodie merah yang digunakan FK, dan sebuah motor Yamaha Mio.
Kedua pelaku yang ditangkap kini ditahan di Polres Morowali dan dijerat pasal penganiayaan berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polsek Bahodopi.(pal/jir)