MOROWALI,Brita.id– Satreskrim Polres Morowali periksa Lima orang saksi dalam kasus penikaman yang terjadi di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Jumat malam (11/2/2020) silam.
Kabag Ops Polres Morowali, Kompol, Awaludin Rahman menjelaskan, belum banyak yang dapat dikembangkan dari pemeriksaan Lima saksi.
“Saksinya telah dimintai keterangan, namun mereka hanya mengetahui nama samaran pelaku,” tutur Awaludin, Rabu (23/2/2022).
Selain itu, saksi juga tidak mengetahui alamat pelaku yang merupakan warga pendatang dari wilayah lain itu.
Untuk mengungkap kasus yang nyaris menghilangkan nyawa korban, Takdir A Larasa, kemungkinan polisi akan memeriksa saksi lainnya.
“Berkas kasus sudah kami terima, namun belum bisa ditentukan siapa tersangkanya,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk menuntut keadilan atas kejadian itu, sejumlah kerabat korban yang berasal dari Kabupaten Poso sebelumnya mendatangi markas Polsek Bahodopi.
Mereka mempertanyakan perkembangan kasus yang membuat korban terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit Bungku, Morowali.
“Kami kecewa dengan pihak penyidik yang hingga saat ini belum menemukan pelaku penikaman terhadap adik kandung saya, Takdir A Lasa. Kasus ini sudah hampir Dua pekan belum menemukan titik terang,” ungkap Rahmat.
Kejadian itu bermula saat korban tengah berada di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi. Tiba-tiba orang tidak dikenal datang dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam.
Akibat kejadian itu korban menderita luka di bagian perut dan lengannya. Hingga Senin siang, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Rahmat menuturkan, Korban Takdir A Larasa merupakan tulang punggung keluarga untuk menghidupi istri dan 3 orang anaknya.
“Kami berharap polisi segera menemukan pelaku, kami juga datang untuk membantu melakukan pencarian terhadap pelaku,” tegas Rahmat.(mega)