MOROWALI,Brita.id– Polres Morowali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalagunaan LPG 3 Kg bersubsidi, Selasa (21/03/2023), di Kecamatan Bahodopi.
Sebanyak 500 unit tabung gas berisi LPG 3Kg yang diamankan berasal dari Sulawesi Tenggara (Sultra). Para pelaku menjual di atas harga eceran tertinggi.
“Asal tabung ini dari Provinsi tetangga Sultra, menggunakan Truk 6 roda. kemudian diecer di Bahodopi, ada dugaan juga jika transaksi LPG ini ilegal. Kita masih pengembangan, detailnya nanti kita akan sampaikan pada saat pers rilis, kita akan undang teman-teman media,” tegas Kasat Reskrim Polres Morowali, IPTU Dicky Armana.
Menurutnya, penindakan dilakukan untuk menjaga harga LPG 3 Kg di wilayah kerjanya tetap stabil di bulan Ramadan hingga Idul Fitri nanti.
“Kami akan terus melakukan penindakan agar stok stabil dan tetap normal. Jangan main-main dengan soal tabung LPG 3kg. Ini kebutuhan dasar masyarakat,” tutur Dicky.(adi/jir)