PALU,Brita.id– Polda Sulteng Bersama Polres Morowali menyita Dua alat berat dan memasang garis polisi pada tumpukan ore nikel di area IUP milik CV. Selaras Maju, Desa Lalalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulteng.
Informasi yang diperoleh media ini, tindakan itu dilakukan kepolisian setelah salah satu pihak yang mengaku pemilik Selaras Maju, melakukan penambangan di luar kawasan IPPKH, dan diduga melanggar aturan.
AU, salah seorang pekerja membenarkan soal adanya perseturuan dalam internal CV Selaras Maju.
“Kemarin kita liat ada orang polisi di lokasi CV. Selaras Maju, ada bapasangan garis polisi di tumpukan ore. Kurang tau masalah apa, kami dengar masalah internalnya perusahaan antara pak Steven dengan Frans Kalalo bosnya Tridaya,” Ujar Au.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Selaras Maju belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian itu.(adi/jir)