PALU, Brita.Id- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulteng musnahkan sebanyak 1,7 kilogram sabu.
Pemusnahan dilakukan dengan menuang sabu ke dalam wadah berisi air mendidih bercampur detergen dan dibuang dalam parit.
Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol Ai Afriandi mengatakan, Sabu 1,7 kilogram yang dimusnahkan itu berasal dari kampung narkoba Tatanga, Kota Palu.
“Terduga pelaku yang diamankan dalam kasus tersebut sebanyak Tiga orang,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers, Jumat (23/7/2021)
Pemusnahan dihadiri perwakilan Kajati Sulteng, Pengadilan Tinggi Sulteng, Kejari Palu dan Kepala Balai POM Palu.(Ipal/jir)