Tergiur Upah Rp120 Juta, Seorang Pria Nekat Bawa 2 Kg Sabu ke Morowali

  • Whatsapp

MOROWALI,Brita.id– Polres Morowali, Sulawesi Tengah menyita sebanyak 2,29 Kg narkoba jenis sabu dari tangan warga berinisial MW.

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto mengatakan, sabu itu berasal dari Medan yang dibawa menggunakan jasa penerbangan dari Bandara Kuala Namo menuju Morowali.

Tersangka MW berhasil diamankan oleh anggota Satres Narkoba Polres Morowali di Desa Karaupa, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, saat perjalanan keluar dari Bandara Maleo Morowali.

MW diamanakan setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan sabu sebanyak 12 paket dengan total 2,29 Kg senilai Rp3,4 Miliar di dalam koper yang terselip di dalam lipatan pakaian.

“Terduga pelaku transit di Jakarta, kemudian transit Makassar dan terakhir landing di Bandara Morowali,” ungkapnya, Senin (1/8/2022).

Sabu diletakkan oleh tersangka MW di dalam 12 kantong plastik. Selain sabu dari tangan tersangka polisi juga menyita telepon genggam yang digunakan dalam transaksi.

Dari pengakuan tersangka, upaya memasukkan sabu ke wilayah Morowali sudah terencana sejak April 2022 silam.

“Kami sebut saja Mr. X (nama samaran-red), Mr. X ini masih kita dalami dari nomor telepon yang bersangkutan. Mr X yang mengndalikan tersangka. Pada saat komunikasi, yang bersangkutan juga sudah sempat mempertanyakan barang yang dibawa ini apa, ganja atau sabu, Mr. X menyatakan bahwa barang tersebut adalah sabu,” jelasnya.

Terungkap, upah MW menjadi kurir sabu Rp110.000.000 untuk sekali pengiriman, dengan DP Rp20.000.000 yang telah diterima, kemudian Rp90.000.000 akan ditransfer pada saat barang sudah diterima di Morowali.

Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.(adi/jir)

Related posts