BUOL,Brita.id– Sesuai keterangan warga kepada tim investigasi Voxnusantara dan Luwuktime, diduga Kapolsek Paleleh, Iptu Erfandi terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Sejumlah sumber mengakui jika Erfandi bersama sejumlah oknum anggota Polsek Paleleh memasok cianida kepada pelaku tambang yang menggunakan metode tromol dan perendaman.
Salah seorang pelaku tambang ilegal bernama Herman mengaku memperoleh cianida dari anggota Polsek Paleleh.
“Hasil investigasi kami, masyarakat setempat menyebutkan adanya tromol penggiling emas di Kuala Pinang, Desa Dopalak, serta lubang tambang emas di Sabuah Batu, Desa Dopalak, Kecamatan Paleleh, yang diduga milik Kapolsek Erfandi,” ungkap Yohanes Clemens, jurnalis Voxnusantara, Senin (11/11/2024).
Selain dugaan keterlibatan Erfandi, salah satu anggota Polsek Paleleh berinisial CN juga dicurigai membekingi BBM dan tambang emas ilegal di wilayah tersebut.
Lima warga Paleleh yang ditemui tim investigasi menyebutkan hal serupa terkait dugaan keterlibatan Kapolsek Erfandi dan CN dalam kegiatan ilegal ini.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari warga, setiap pengusaha tong atau pengelola tromol wajib menyetor kepada Kapolsek,” tambah Yohanes.
Kapolsek Paleleh Iptu Erfandi belum dapat dimintai keterangan terkait persoalan tersebut.(**/jir)