Gubernur Sulteng Anwar Hafid Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Tambang Ilegal

  • Whatsapp

PALU,Brita.id – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menegaskan komitmennya memberantas aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

Ia memastikan, setiap kegiatan pertambangan yang melanggar aturan dan tidak sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan ditutup.

“Instruksi penutupan tambang ilegal telah diberikan, tinggal menunggu pelaksanaan teknis di lapangan. Apapun hasilnya, kalau bertentangan dengan aturan, kita hentikan, kita tutup,” tegas Anwar, dikutip dari metrotvnews.com, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng berkomitmen menjaga tata ruang, melindungi lingkungan, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan demi masa depan daerah yang berkelanjutan.

Terkait pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Anwar mengungkapkan Kabupaten Parigi Moutong mengajukan tujuh wilayah.

Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru menyetujui tiga wilayah, sementara lima lainnya masih menunggu hasil kajian kesesuaian RTRW.

“Jika wilayah tidak sesuai RTRW, pengusulan tidak akan kami proses,” jelasnya.

Anwar menambahkan, kewenangan tata ruang berada di tingkat kabupaten. Selama hampir lima tahun terakhir, Parigi Moutong telah merevisi RTRW untuk memisahkan kawasan yang dilarang ditambang dengan wilayah yang bisa dikelola secara terkendali.

“Penegakan aturan jadi kunci menjaga lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Parigi Moutong juga merupakan sentra pertanian penting yang harus kita lindungi,” pungkasnya.(**/jir)

Pos terkait