Pemkab Morowali Perkuat Kapasitas Aparatur Lewat Sosialisasi Perpajakan APBD dan Desa

  • Whatsapp

MOROWALI, Brita.id– Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Inspektorat Daerah menggelar Sosialisasi Perpajakan terkait perhitungan pajak pada belanja APBD dan desa, 2–3 Desember 2025, di Aula Lantai II Kantor Bupati Morowali, Bungku Tengah.

Kegiatan ini digelar berdasarkan Surat Bupati Morowali Nomor 400.3.3.7/69/ITDAKAB/XI/2025 tanggal 26 November 2025.

Sosialisasi dibuka Asisten III Setda Morowali, Afridin, mewakili Bupati Morowali.

Ia menegaskan pentingnya pemahaman aparatur terkait perhitungan dan pemungutan pajak guna meminimalisir kesalahan administrasi, menghindari potensi kerugian negara, serta mencegah persoalan hukum dan tata kelola.

“Tingginya tuntutan akuntabilitas menjadikan kepatuhan perpajakan tidak bisa diabaikan. Pengetahuan yang diperoleh hari ini menjadi bekal penting memastikan setiap transaksi belanja pemerintah memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan pajak,” ujar Afridin, Selasa (2/12/2025).

Kegiatan diikuti para bendahara OPD dan perwakilan desa yang mengelola keuangan daerah.

Para peserta menerima materi dari narasumber perpajakan serta mengikuti sesi diskusi interaktif untuk membahas berbagai persoalan perpajakan yang sering muncul di lapangan.(adv/pal)

Pos terkait