MOROWALI,Brita.id– Kementerian Ketenagakerjaan RI bersama PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menggelar sosialisasi penggunaan fitur daring pengukur tingkat kepatuhan perusahaan.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, pada 18-19 Desember 2024, di gedung bioskop Tsingshan Group dan ruang serbaguna kantor PT IMIP.
Koordinator Pemeriksaan Norma K3 Kemnaker RI, Sudi Astono, menegaskan pentingnya penerapan pengukuran mandiri melalui fitur Norma 100.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung prospek industrialisasi yang berkelanjutan di kawasan IMIP serta menjaga investasi tetap produktif dan sejahtera bagi pekerja dan masyarakat sekitar.
“Kami ingin memastikan investasi di IMIP tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Perusahaan juga diharapkan mengisi data kepatuhan melalui akun Siap Kerja, sehingga proses verifikasi oleh pengawas ketenagakerjaan lebih efisien,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, peserta yang sebagian besar berasal dari Departemen HR dan OHS, mempelajari mekanisme pengisian Daftar Periksa Kepatuhan yang berisi 100 pertanyaan.
Data yang diisi akan diverifikasi langsung oleh pengawas ketenagakerjaan untuk memastikan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan.
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kolaborasi antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sesuai regulasi.(san/jir)