Mardiman Sane Sesali Pernyataan Akadesmisi Soal Surat Pernyataan IUP Seret Nama Anwar Hafid

  • Whatsapp

PALU,Berita.id– Penasihat hukum Anwar Hafid, Mardiman Sane klarifikasi pernyataan Faisal Santiago soal Anwar Hafid yang diduga Terbitkan Surat Pernyataan Izin Tambang di Morowali.

Mardiman Sane, menegaskan bahwa Faisal Santiago seharusnya mengungkap dengan jelas objek surat pernyataan tersebut.

“Publik, pembaca, termasuk Pak Anwar dan kuasa hukumnya harus tahu apakah surat pernyataan dimaksud benar atau tidak dibuat oleh Pak Anwar Hafid,” ujar Mardiman, melalui rilisnya yang diterima media ini, Rabu (7/8/2024) malam.

Lebih lanjut, Mardiman menjelaskan bahwa surat pernyataan bisa dibuat oleh siapa saja untuk tujuan apapun, selama didasarkan pada kejujuran dan realitas.

“Jika pun Pak Anwar Hafid pernah mengeluarkan pernyataan, surat tersebut tidak berlaku surut. Ini hanya mempertegas jika beliau memang benar mengeluarkan produk sebagai pejabat saat menjabat,” kata Mardiman, merujuk pada Pasal 1875 KUHPerdata dan Yurisprudensi Putusan MA 03 Des 1974 No.1043 K/Sip/1971.

Sorotan tajam juga diberikan Mardiman terhadap Faisal Santiago, yang menurutnya, tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan surat tersebut cacat hukum, apalagi mengancam dengan pidana.

“Menyedihkan bahwa seorang guru besar ilmu hukum tidak bisa membedakan antara surat pernyataan yang menegaskan orisinalitas produk tata negara dengan produk tata usaha negara itu sendiri,” tambahnya.

Polemik ini semakin menarik perhatian ketika Mardiman mempertanyakan apa yang salah jika mantan pejabat menyatakan bahwa suatu surat dibuat saat dia menjabat.

“Apakah ini berarti sebuah pelanggaran hukum? Kami ingin meluruskan perspektif semua pihak terkait hal ini,” tegasnya menutup.(min/jir)

Related posts