Nekat Curi Delapan Karung Beras, Pemuda Asal Toboli Diringkus Polisi

  • Whatsapp

PARIMO,Brita.id– Seorang pemuda berinisial AF (25) asal Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, ditangkap oleh tim Resmob Sat Reskrim Polres Parigi Moutong atas dugaan pencurian delapan karung beras pada Kamis (5/1/2024).

Penangkapan AF dilakukan setelah korban menunjukkan CCTV yang merekam aktivitas pencurian yang dilakukan tersangka.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap AF di Desa Toboli Barat tanpa perlawanan.

Barang bukti berupa delapan karung beras turut diamankan. Kepada polisi korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp5 juta.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong menyatakan, pelaku kini dalam proses pemeriksaan di Polres Parigi Moutong.

“Kami mendalami pengakuan tersangka dan mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain dan barang bukti tambahan,” ujarnya.

Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3e KUHP Jo Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana sesuai aturan yang berlaku.(**/man)

Related posts