MOROWALI,Brita.id– Aksi penambangan yang di area eks Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Bumi Bangun Indah (BBI) di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng) terus berlangsung. Padahal sebelumnya permohonan IUP ditolak sementara oleh Kementrian Energi dan Sumberdaya Minerba (ESDM).
Pantauan media ini, di area penambangan yang sangat dekat dengan Jalan Trans Sulawesi, Kolonodale-Soyo Jaya masih terlihat aktivitas alat berat. Bekas pengerukan juga masih terlihat jelas di atas lahan yang mengandung material nikel itu.
Sementara kepolisian wilayah itu mengaku belum mendapat informasi terkait praktik penambangan ilegal yang konon telah berlangsung selama berbulan-bulan itu.
“Waalaikum’slm mas..kami cek dulu mas, trimakasih infonya,” kata Kapolres Morowali Utara AKBP Ade Nuramdani melalui pesan singkatnya, Senin siang (7/3/2022).
Sementara itu, Syahbandar Morowali Utara melalui juru bicaranya, Muharam Nurdin mengatakan, untuk terminal khusus sudah memiliki ijin lengkap atas nama PT. Usaha Kita Kinerjatama (UKK) satu grup dengan PT. Trinusa Darma Utama (TDU).
Nurdin mengaku, pihaknya hanya mengurus soal kapal. Jika dokumen lengkap dan sudah melakukan pembayaran royalti pajak dari ESDM, makan pihaknya akan memberangkatkan kapal.
“Kalau tidak lengkap dokumen barangnya, kami tidak berani berangkatkan. Untuk lebih jelasnya, tanyakan langsung saja ke pihak perusahaan… Kalau masalah di darat. klaw kmi d jety ijin lengkap..sda trpenuhi smua..Jetix atas nma..PT.Usaha Kita kinerja Tama..Satu grup dgn Pt trinusa,” ungkap Nurdin.(adi/war/jir)