Adha Nadjemuddin Minta Pemprov Sulteng Bangun Riopakava Pascabanjir

  • Whatsapp

PALU,Brita.id– Ketua DPD NasDem Kabupaten Donggala Adha Nadjemuddin, meminta perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar menangani infrastruktur di Dua kecamatan di Kabupaten Donggala, yakni Riopakava dan Pinembani pascabanjir yang melanda Empat desa di wilayah itu, Ahad (14/11/2021) malam.

“Ibu Faridah, anggota DPRD Donggala dari NasDem dapil Riopakava dan Pinembani sudah menyampaikan kondisi terkini di lokasi banjir. Hanya satu solusi penangannya yakni normalisasi sungai,” kata Adha Nadjemuddin di Palu, Rabu.

Adha mengatakan, banjir yang melanda sejumlah desa di Riopakava tersebut akibat luapan Sungai Manjongo yang tembus ke Sungai Lariang karena intensitas hujan yang tinggi.

Menurut Adha, banjir yang melanda empat desa di Riopakava tersebut tidak bisa dibiarkan karena sewaktu-waktu akan kembali terjadi jika tidak dilakukan normalisasi sungai.

Dia mengatakan sebelum masyarakat mengalami kerugian yang lebih besar, maka pemerintah daerah sudah harus turun tangan meminimalisir terjadinya korban yang lebih besar.  

Adha mengatakan masyarakat di Riopakava maupun di Pinembani sudah berkali-kali mengajukan permohonan ke pemerintah agar segera dilakukan penangan sungai di daerah itu.

“Ini permintaan masyarakat sudah ada sejak delapan tahun lalu, sampai sekarang ini belum pernah direspons baik pemerintah kabupaten, maupun pemerintah provinsi,” katanya.

Dia mengatakan Pemerintah Provinsi harus turun tangan membantu pembangunan di Kabupaten Donggala khususnya di daerah-daerah terisolir karena APBD Kabupaten Donggala tidak mampu melayani pembangunan di daerah itu.

“Jangankan memperbaiki sungai, membangun jalan raya saja tidak bisa, makanya jangan heran kondisi Riopakava, Pinembani bahkan Balaesang Tanjung terkesan tidak diperhatikan pembangunannya,” katanya.

Adha mengatakan dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh anggota DPRD Donggala dari Partai NasDem agar responsif terhadap masalah yang dihadapi masyarakat dan diperjuangkan melalui forum-forum resmi DPRD setempat.(**/jir)

Related posts