PALU,Brita.id– Debat Kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah pada Senin (4/11/2024) malam di Palu menyoroti isu akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan daerah.
Debat yang disiarkan langsung oleh stasiun televisi dan kanal Youtube KPU Sulteng itu mengusung tema “Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Pelayanan Publik di Sulawesi Tengah.”
Momen menarik terjadi ketika pasangan calon nomor urut 1, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri, mengajukan pertanyaan kepada pasangan nomor urut 2, Anwar Hafid dan Reny A. Lamadjido, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Calon Wakil Gubernur Abdul Karim Aljufri menanyakan apakah LHP BPK bisa dijadikan tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.
Reny Lamadjido, calon wakil gubernur nomor urut 2, menjawab bahwa LHP BPK memang menjadi instrumen penting dalam menilai pengelolaan pemerintahan, khususnya dalam bentuk pengawasan keuangan. Anwar Hafid menambahkan bahwa LHP BPK adalah salah satu indikator keberhasilan tata kelola keuangan daerah.
Menanggapi jawaban tersebut, Ahmad Ali mengungkapkan bahwa opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) dari BPK merupakan indikator penting untuk menilai akuntabilitas pemerintahan.
Ahmad Ali juga menyoroti rekam jejak Anwar Hafid saat menjabat sebagai Bupati Morowali, yang hanya meraih opini WTP dua kali dalam sepuluh tahun kepemimpinannya, selebihnya meraih opini “Wajar Dengan Pengecualian” (WDP) dan “Disclaimer.”
Ahmad Ali menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tengah dan komitmennya bersama Abdul Karim untuk menciptakan birokrasi yang kompeten dan melayani masyarakat.(mil/man)