Curi Karpet Pengajian, Dua Pria di Palu Diringkus

  • Whatsapp
Tersangka penjuarian karpet Majelis Taklim Kota Palu, berinisial WW (21). (Foto:ist/brita.id)
PALU,Brita.id– Tim Resmob Jatarans Ditreskrimum Polda Sulteng, meringkus pelaku pencurian di Majelis Taklim Nurul Iman, Jalan Ki Maja, Lorong Bakso Kota Palu.

Pelaku berinisial BD (28), warga Jalan Kimaja, dan WW (21) warga Sungai Lariang, tertangkap saat tengah berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kota Palu, Senin (12/8/2019), pukul 18.00 Wita.

Mereka berhasil dibekuk setelah mencoba menjual barang hasil curiannya lewan akun media sosial.
Tersangka pencurian karpet di Palu berinisial BD (28).(foto:ist/brita.id)

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti, antaralain karpet, pengeras suara aktif, DVD, dan kipas angin yang biasa dipakai saat pengajian.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan pihak majelis ke polisi dengan Lp/ 238 / VIII / 2019/ SPKT Tanggal 10 Agustus 2019.
“Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, sub pasal 362 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tegas Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto, Kamis (15/8/2019).(gus)

Related posts