MOROWALI, Brita.id– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, Murniyati, melakukan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) di Kecamatan Bungku Pesisir, Sabtu (3/10/2026).
Kundapil tersebut dilaksanakan di dua titik, yakni Desa Tangofa dan Desa One Ete. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin anggota DPRD Morowali pada masa persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.
Dalam Kundapil tersebut, Murniyati mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi dan kebutuhan yang disampaikan masyarakat di kedua desa tersebut.
Aspirasi yang disampaikan warga selanjutnya akan menjadi bahan bagi Murniyati untuk diperjuangkan melalui lembaga DPRD Kabupaten Morowali, sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Murniyati mengatakan, kegiatan Kundapil merupakan salah satu sarana bagi anggota DPRD untuk mengetahui secara langsung kondisi serta kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan.
“Apa yang hari ini disampaikan masyarakat akan menjadi bahan bagi kami dalam menjalankan fungsi sebagai lembaga pengawasan, penganggaran, dan legislasi,” ujar Murniayti saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2026).
Ia menegaskan, tidak seluruh aspirasi masyarakat dapat langsung direalisasikan. Namun, dirinya berkomitmen untuk mengawal setiap aspirasi yang disampaikan warga, khususnya masyarakat Kecamatan Bungku Pesisir.
“Kami mungkin tidak bisa menjanjikan semua hal langsung terwujud, tetapi kami berkomitmen untuk mengawal aspirasi yang disampaikan masyarakat, khususnya di Kecamatan Bungku Pesisir, tepatnya di Desa Tangofa dan One Ete,” katanya.
Menurut Murniyati, aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Kundapil akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, terutama dalam pembahasan program pembangunan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat dengan wakil rakyat sekaligus memastikan kebutuhan warga di daerah pemilihan dapat diperjuangkan melalui lembaga DPRD Kabupaten Morowali.(pal)








