MOROWALI, Brita.id– Polres Morowali mengembalikan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 kepada pemiliknya setelah mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Pengembalian kendaraan tersebut dilakukan setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali mengamankan empat orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil pengembangan penyelidikan.
Dari total 13 unit sepeda motor yang berhasil diamankan, satu unit Yamaha Mio M3 telah diserahkan kembali kepada pemiliknya setelah melalui proses verifikasi dan pencocokan bukti kepemilikan.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Kurnadi, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengembalian kendaraan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para korban pencurian kendaraan bermotor.
“Dari hasil pengembangan yang kami lakukan, saat ini terdapat 13 unit sepeda motor yang berhasil diamankan. Satu unit di antaranya telah kami kembalikan kepada pemilik atau korban, yakni pasangan laki-laki berinisial H dan perempuan berinisial F. Tentunya setelah dilakukan verifikasi untuk memastikan kepemilikannya,” jelas Wawan.
Ia mengatakan, Polres Morowali masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, khususnya di wilayah Kecamatan Bahodopi, untuk mengecek kendaraan yang telah diamankan di Mapolres Morowali.
Masyarakat yang ingin mengambil kendaraannya diminta membawa dokumen atau bukti kepemilikan yang sah, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Dokumen tersebut diperlukan untuk memudahkan proses pencocokan data dan memastikan kendaraan diserahkan kepada pemilik yang berhak.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar datang ke Polres Morowali untuk melakukan pengecekan. Kami siap membantu proses pencocokan data hingga pengembalian kendaraan sesuai prosedur, tanpa dipungut biaya,” ungkapnya.
Pengembalian kendaraan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang menjadi korban curanmor. Polres Morowali memastikan proses penyerahan barang bukti dilakukan secara cermat dan transparan dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mengurangi risiko pencurian.
Melalui pengungkapan kasus tersebut, Polres Morowali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menindaklanjuti laporan warga, serta memberikan pelayanan yang profesional dan humanis di wilayah hukumnya.(pal)








