Rp60 Miliar Dana Santunan Duka Kota Palu tak Dapat Dicairkan, Ini Penjelasan Dinsos

  • Whatsapp

PALU,Brita.id– Penyaluran Dana santunan duka tahap II bagi ahli waris korban meninggal gempa, tsunami, dan likuefaksi Kota Palu tertunda penyalurannya akibat Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu, Romy Sandi Agung. Menurutnya, dana tersebut masih dibekukan di Kementerian Sosial RI.

“Info kami peroleh, dananya itu masih dibekukan di Kementerian Sosial RI, mungkin salah satunya adalah karena sementara dialihkan ke pembiayaan Covid-19,” ucapnya.

Sebelumnya santunan duka tahap IIĀ  diusulkan oleh Pemerintah Kota Palu pada 9 Desember 2019 silam.

Usulan itu diserahkan langsung Wali kota Palu, Hidayat ke Kementerian Sosial dengan jumlah 1.383 calon penerima.

Sesuai dengan hasil koordinasi Dinsos Kota Palu ke Kementerian Sosial RI pada Maret lalu, dana tersebut telah tersedia dengan kisaran Rp60 miliar.

Romi menjelaskan, Info terakhir yang mereka peroleh, penyaluran santunan duka tahap II untuk Kota Palu dan Sigi baru akan dilakukan usai penanganan Covid-19.(ron/jir)

 

 

 

 

Related posts