Tersangka Kepemilikan 1,5 Kg Sabu Diringkus Saat Bersembunyi di Barak Satpol PP Morowali

  • Whatsapp

MOROWALI,Brita.id- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Morowali, bekerjasama dengan BNNP Kalimantan Utara meringkus dua pria yang diduga pemilik 1,5 Kg narkoba jenis sabu yang disita di Kota Palu belum lama ini.

Dua pria itu masing-masing berinisial IW alias Wandi dan SM alias Sul. Mereka diringkus di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (20/9/2019).

Kepala BNNK Morowali, AKBP Mulyadi mengatakan, penangkapan dua pelaku berdasarkan hasil pengembangan yang mereka lakukan.

“Dua pelaku dibekuk di salah satu kamar barak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Morowali,” ungkap Mulyadi, Senin (23/9/2019).

Namun demikian, dalam penangkapan tidak menemukan barang bukti tambahan dari kedua pelaku.

Usai diringkus, dua tersangka digiring ke Kantor BNNK Morowali untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.(adi/jir)

Related posts