Wakil Ketua DPRD Morowali, Ihwan Thaiyeb Tegaskan Paripurna RAPBD 2027 Bukan Sekadar Agenda Administratif Tahunan

  • Whatsapp

MOROWALI, Brita.id– Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Morowali, Moh. Ihwan Thaiyeb, menegaskan bahwa rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 bukan sekadar agenda administratif tahunan.

Menurut Ihwan, rapat paripurna tersebut merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menekankan bahwa pembahasan RAPBD 2027 harus dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan serta mengikuti tahapan yang telah ditetapkan.

“Rapat paripurna ini bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan bagian penting dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD,” demikian penegasan Ihwan dalam rapat paripurna DPRD Morowali.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ihwan Thaiyeb, didampingi Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, SE, serta dihadiri Wakil Bupati Morowali bersama jajaran pemerintah daerah.

Ihwan menjelaskan, proses pembahasan RAPBD harus dilaksanakan secara tertib, cermat, dan bertanggung jawab agar setiap tahapan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya Pasal 104, yang mengatur kewajiban kepala daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung sesuai ketentuan.

Penegasan tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran melalui mekanisme pembahasan RAPBD bersama pemerintah daerah.

Melalui proses tersebut, pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat memperhatikan kebutuhan pembangunan daerah serta kepentingan masyarakat Morowali.(pal)

Pos terkait