Polisi di Palu Gerebek Penampungan Ribuan Tabung LPG 3 Kg tak Berizin

  • Whatsapp
GUDANG penyimpanan tabung LPG 3 Kg tak berizin di Kelurahan Tondo, Kota Palu, Sulawesi Tengah.(foto:ist)

PALU, Brita.id- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palu bersama pihak Pertamina dan Kepolisian menemukan sedikitnya 3.200 tabung LPG 3 Kg tak memiliki izin edar yang disimpan di salah satu gudang Kelurahan Tondo, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Tim mendatangi gudang penyimpanan tabung LPG 3 Kg tak berizin ini, Sabtu (1/05/2019), 3.200 tabung LPG 3 Kg ini dalam keadaan kosong. Diketahui gudang penyimpanan tabung LPG ini milik warga bernama Ibrahim.

Ibrahim terbilang berani, dimana gudang yang ia gunakan untuk menampung ribuan tabung gas ini, jaraknya tidak begitu jauh dari Kepolisian Sektor Palu Timur.

“Selain di dalam gudang, tim juga menemukan tabung di dalam kontainer,” ungkap Kepala Disperindag Kota Palu, Syamsul Syaifuddin. 

Diketahui, tabung LPG 3 Kg yang kosong ini, diproduksi Tahun 2012. Disperindag mencurigai tabung dicat ulang dan dimodifikasi. Saat ini kepolisian masih menyelidiki modus pelaku penimbunan.

Rencananya dalam waktu dekat, Disperindag Kota Palu akan menemui pihak Pertamina untuk membahas kelangkaan gas di kota Palu. Beberapa bulan terakhir sejumlah warga Kota Palu mengeluhkan kelangkaan serta harga jual LPG 3 Kg yang mengalami kenaikan sangat signifikan, mencapai Rp40 ribu pertabung.(jir)

 

Related posts