Bisnis Narkoba, Oknum ASN Morut Diringkus

  • Whatsapp

MORUT,Brita.id– Polres Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah meringkus oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial TI yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Kapolres Morut, AKBP Dadan Wahyudi mengatakan, penangkapan TI dilakukan berdasarkan laporan warga yang ditindaklanjuti Satuan Narkoba Polres Morut.

“Kami menerima laporan masayarakat tentang oknum ASN yang mengedarkan narkoba jenis sabu,” ungkap Dadan Wahyudi, Kamis (1/8/2019).

Setelah melakukan pengembangan, akhirnya tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Morowali Utara, AKP Dedi Suparman meringkus oknum ASN tersebut di rumahnya, Kelurahan Bahontula, Kecamatan Petasia, Morut, pada 25 Juli 2019 lalu.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,34 gram siap edar, satu unit telepon genggam dan uang senilai Rp1,5 juta.

“Saat dilakukan penggeledahan, anggota kami menemukan paket sabu,” tutur Dedi Suparman.

Sambil menunggu proses hukum selanjutnya, saat ini TI telah menjalani penahanan di Mapolres Morut.

Kurun Juli 2019, Polres Morut berhasil mengungkap empat kasus narkoba dengan barang bukti 28,18 gram sabu. Hampir seluruh pelakuĀ  merupakan resedivis kasus narkoba.

“Ini merupakan bukti bahwa pihak kepolisian Morut optimis dalam pemberantasan narkoba di wilayah ini,” ujar Dadan.(adi)

Related posts