Jurnalis tak Diizinkan Merekam Pencabutan Nomor Urut Paslon di Tolitoli

  • Whatsapp

TOLITOLI, Brita.id- Sejumlah jurnalis di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah tak diizinkan merekam pencabutan nomor urut Pilkada 2020 yang berlangsung Kamis (24/9/2020).

Pantauan di lokasi, sejumlah pekerja pers dari berbagai media dihalau saat akan memasuki pintu utama ruangan Hotel tempat kegiatan berlangsung.

Tampak sejumlah aparat TNI/Polri dan satuan keamanan KPUD melakukan penjagaan ketat di sekitar pintu masuk

“Kami terpaksa menunggu di luar. Memang ada Dua orang wartawan yang masuk, tetapi hanya sampai di ruang tunggu, mereka juga tidak diberi ijin ke ruangan utama dimana dilaksanakan pengundian nomor urut Paslon berlangsung,” kata Hamdani, jurnalis media cetak.

Padahal menurut para jurnalis, mereka datang berdasarkan undangan pihak KPUD Tolitoli yang dikirimkan melalui pesan singkat WA.

Menanggapi kejadian itu, Ketua KPU Tolitoli, Suleman Pajalani mengaku, dirinya telah  menyampaikan kepada petugas pengamanan  untuk memberi ruang kepada wartawan mengabadikan pengundian nomor urut tersebut. 

“Ini cuma karena salah paham saja dengan panitia di KPUD, sudah saya beritahu, tapi ternyata saya salah berharap, nanti kita akan evaluasi masalah ini dengan pihak sekretariat supaya tidak terulang lagi,” tegas Suleman Pajalani.

Dalam pengundian nomor urut itu, Paslon Abd Rahman H Buding-Moh Faisal Bantilan memperoleh nomor urut 1, Paslon Muhtar Deluma-Bakri Idrus nomor urut 2, Paslon Amran H Yahya-Moh Besar Bantilan nomor urut 3.(bayu/lan/jir)

Related posts