Calon Penerima Dana Stimulan Kota Palu Diimbau Segera Lengkapi Data

  • Whatsapp
PALU,Brita.id– Rapat validasi data penerima bantuan stimulan dan jatah hidup (Jadup) bagi para korban gempa Kota Palu, digelar di Kantor Walikota Palu, Kamis (21/11/2019).
Dalam pertemuan yang dipimpin langsung Wali Kota Palu, dihadiri seluruh lurah dan camat wilayah itu.
Didampingi Kepala BPBD Kota Palu, Presly Tampubolon, Kepala BAPPEDA Kota Palu, Arfan, dan Kadis Sosial Kota Palu, Romy Sandi Agung, Wali Kota Hidayat menegaskan harus ada singkronisasi data antara BPBD Kota Palu dan BAPPEDA Kota Palu dalam menentukan penerima bantuan rumah rusak berat, rusak sedang, maupun rusak ringan.
“Pastikan semua masyarakat yang belum terdata, masuk dalam data. Jangan sampai ada lagi masyarakat yang tidak terdata,” tegas Wali Kota.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah pusat telah mengucurkan dana stimulan tahap dua untuk perbaikan rumah rusak korban bencana di Kota Palu senilai Rp820 miliar ke Pemerintah Kota Palu.
Adapun mekanisme dan syarat yang bagi warga penerima bantuan yakni,  terdata sebagai penerima dana stimulan yang ditetapkan dalam keputusan Wali Kota Palu, Gubernur Sulawesi Tengah, dan menjadi pegangan BNPB.
“Para korban bencana yang rumahnya rusak ringan, sedang dan berat harus terdata dalam penerima bantuan dana stimulan,” tutur Hidayat.
Sementara, jika penerima bantuan belum memiliki hak kepemilikan rumah,  diimbau segera mengurus ke kantor kelurahan, agar pihak kelurahan segera menerbitkan surat keterangan kepemilikan rumah.
“Banyak juga masyarakat yang terdata tapi tidak memiliki NIK dan NOK. Olehnya diharapkan masyarakat segera melengkapinya,” tutur Hidayat.(ron/jir)

Related posts