MOROWALI,Brita.id– Polisi meringkus oknum aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kabag Ops Polres Morowal AKP Nasrudin mengatakan, pengungkapan itu bermula saat pihaknya menerima informasi tentang adanya barang mencurigakan diduga sabu dibawa masuk ke wilayah kerjanya melalui jalur darat.
“Alhamdulillah berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pengiriman narkotika jenis sabu melalui mobil rental asal Kota Palu menuju Morowali,” ungkap Nasrudin.
Setelah ditelusuri barang tersebut dikirim ke Desa Parelangke, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali.
Polisi kemudian melakukan upaya pencegahan dengan memantau setiap kendaraan yang melintas di Polsek Bumi Raya.
Polisi kemudian mengikuti kendaraan yang dicurigai dan berhasil menggagalkan transaksi penjemputan barang haram itu dan langsung meringkus oknum ASN berinisial AR alias Mat yang datang dengan menggunakan mini bus berwarna putih.
“Tepatnya di Desa Parelangke, AR datang dengan menggunakan mobil warna putih. Dia (AR-red) sudah menunggu di dekat jembatan, kemudian AR langsung menghampiri mobil rental dan mengambil paket kiriman, usai ambil paket AR kembali di mobilnya selanjutnya anggota langsung menggeledah dan meringkus AR,” tuturnya.
Dari tangan AR polisi menyita paket kiriman berisi Satu bungkus sabu.
Dari hasil pemeriksaan AR, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan tersangka lain berinisial AN alias AU di Desa Bahomante, Kecamatan Bungku Tengah.
AN diringkus saat hendak mengambil kiriman paket yang juga diduga berisi narkoba jenis sabu yang terbungkus dalam selembar sarung.
“Tersangka lain bernama AN alias AU, ia menerima dan membuka paket berisi benda diduga sabu sebanyak Satu bungkus yang disaksikan Kepala Desa Bahomante. Barang bukti diduga sabu dengan masing-masing seberat 0,87 gram dan 2,90 gram disita polisi,” tuturnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini kedua tersangka telah menjalani penahanan di Rutan Polsek Bungku Tengah.(adi/jir)