Komisi III DPRD Morowali RDP Bahas Proyek SPAM Desa Paku dan Jawi-Jawi

  • Whatsapp

MOROWALI, Brita.id– Komisi III DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas permasalahan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Paku dan Desa Jawi-Jawi, Kecamatan Bungku Selatan.

RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Morowali, Irham ST, didampingi Wakil Ketua Komisi III Gafar Hilal, SP, Sekretaris Komisi III Puspa Bayu Nugraha,S.TP.,M.P.W., serta anggota Komisi III DPRD Morowali.

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten III Setda Morowali, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Morowali, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), perwakilan Bagian Hukum Setda Morowali, Camat Bungku Selatan, perwakilan Polres Morowali, Kepala Desa Paku, Kepala Desa Jawi-Jawi, serta perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari kedua desa.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Morowali, Alkaf, menjelaskan bahwa proyek air bersih di Desa Paku dan Desa Jawi-Jawi merupakan pembangunan baru Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, progres pekerjaan hingga masa pemeliharaan telah dinyatakan selesai sesuai ketentuan.

Namun, Ketua Komisi III DPRD Morowali, Irham, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima keluhan masyarakat terkait kualitas air yang dihasilkan setelah proyek tersebut mulai difungsikan.

Di Desa Paku, warga mengeluhkan air yang keluar dalam kondisi keruh, payau, serta menimbulkan rasa gatal sehingga dinilai tidak layak digunakan. Sementara di Desa Jawi-Jawi, masyarakat juga mengeluhkan kondisi air yang terasa payau.

“Berdasarkan aspirasi masyarakat yang kami terima, kualitas air dari proyek SPAM ini perlu menjadi perhatian serius agar benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Irham.

Melalui RDP tersebut, Komisi III DPRD Morowali merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas PUPR untuk segera melakukan langkah-langkah peningkatan kualitas sistem penyediaan layanan air minum.

Rekomendasi tersebut mencakup penganggaran dan perbaikan sistem yang diperlukan guna memastikan masyarakat di Desa Paku dan Desa Jawi-Jawi memperoleh akses air bersih yang layak, aman, dan memenuhi standar kualitas.

Komisi III DPRD Morowali menegaskan akan terus mengawal tindak lanjut rekomendasi tersebut agar persoalan air bersih yang dikeluhkan masyarakat dapat segera diselesaikan.(pal)

Pos terkait