Perubahan KUA-PPAS 2026 Sulteng Disepakati, Anwar Hafid Pastikan Anggaran Berpihak pada Rakyat

  • Whatsapp

PALU, Brita.id– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jumat (28/8/2026).

Rapat paripurna dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido. Hadir pula Wakil Ketua II DPRD Sulteng Syarifudin Hafid, Wakil Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim, Sekretaris Daerah Sulteng Novalina, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah.

Gubernur Anwar Hafid menegaskan, perubahan kebijakan anggaran tersebut harus bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

“Muara dari semuanya ini adalah untuk kepentingan rakyat. Ini merupakan komitmen kita bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujar Anwar Hafid.

Menurutnya, kondisi ekonomi yang dinamis tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pembangunan daerah. Pemerintah bersama DPRD harus memastikan program pembangunan tetap berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Anwar menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah, perubahan asumsi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan terhadap program-program prioritas dalam pelaksanaan APBD 2026.

Ia juga mengapresiasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas usulan perubahan anggaran secara mendalam.

“Ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi landasan dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Gubernur meminta seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati nantinya dilaksanakan secara konsisten, tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Persetujuan ini bukan akhir dari proses, tetapi awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergitas antara Pemprov Sulteng dan DPRD dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan pembangunan.

Dengan kolaborasi pemerintah daerah dan DPRD, Anwar optimistis Sulawesi Tengah dapat terus bergerak maju melalui program-program prioritas yang sejalan dengan visi besar Sulteng Nambaso.

“Dengan kerja bersama, komitmen, dan semangat membangun daerah, kita yakin Sulawesi Tengah akan semakin maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkasnya.(jir)

Pos terkait