PALU, Brita.id– PT Citra Palu Minerals (CPM) kembali menorehkan prestasi dengan meraih Juara I kategori Badan Usaha Skala Besar dan Menengah pada ajang Jamsostek Award tingkat Sulawesi Tengah 2026.
Penghargaan tersebut menjadi capaian ketiga secara berturut-turut bagi perusahaan atas komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Swartoko, kepada Direktur Operasional PT CPM, Ali Rahman, dalam seremoni yang digelar di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (6/8/2026).
Superintendent Human Capital (HC) PT CPM, Azy Achzami Kahrir, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil konsistensi perusahaan dalam menjalankan program perlindungan sosial ketenagakerjaan sekaligus membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.
“Selama tiga tahun berturut-turut PT CPM meraih penghargaan ini. PT CPM juga menjadi salah satu perusahaan yang dominan dalam menyerap tenaga kerja lokal,” ujar Azy.
Ia menjelaskan, salah satu indikator penilaian dalam Jamsostek Award adalah partisipasi perusahaan dalam Program Sertakan BPJS Ketenagakerjaan serta optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal, baik di lingkungan PT CPM maupun perusahaan mitra.
Saat ini, jumlah karyawan PT CPM mencapai sekitar 643 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 persen berasal dari wilayah ring satu, 17 persen ring dua, 9 persen ring tiga, 5 persen ring empat, dan 27 persen berasal dari wilayah ring lima.
Sementara itu, jumlah tenaga kerja kontraktor yang bekerja di kawasan operasional PT CPM mencapai sekitar 2.923 orang. Komposisinya terdiri atas 39 persen dari wilayah ring satu, 11 persen ring dua, 16 persen ring tiga, dan 8 persen dari wilayah ring empat.
Tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja internal dan kontraktor, PT CPM juga memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat sekitar melalui perlindungan kepada 350 pekerja rentan.
Sebanyak 200 peserta merupakan warga Kecamatan Mantikulore yang berada di wilayah ring satu perusahaan, sedangkan 150 peserta lainnya berasal dari wilayah sekitar area operasional.
Menurut Azy, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat melalui perlindungan sosial yang berkelanjutan.

“PT CPM memelopori perluasan jaminan sosial hingga ke masyarakat non-karyawan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 350 pekerja rentan yang berada di sekitar area operasional,” katanya.
Melalui penghargaan Jamsostek Award 2026 ini, PT CPM menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan lingkungan kerja yang aman, memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja, serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.
Ke depan, perusahaan juga menargetkan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat di Sulawesi Tengah.(jir)








