MOROWALI, Brita.id– Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong kepatuhan wajib pajak, UPTD Pendapatan Wilayah IV Morowali akan meluncurkan inovasi layanan baru pembayaran pajak kendaraan bermotor pada Maret 2026 mendatang.
Kepala UPTD Pendapatan Wilayah IV Morowali, Herman, SE, MM, mengatakan inovasi tersebut difokuskan pada peningkatan layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat yang berada di bawah kewenangan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
“Melalui skema layanan baru ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan dan melakukan pengesahan STNK tahunan dengan lebih cepat, praktis, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat Morowali,” ujar Herman, Kamis (5/2/2026).
Ia menjelaskan, terdapat dua inovasi layanan yang akan diluncurkan, yakni Samsat Drive Thru dan Samsat Digital. Kedua layanan tersebut dirancang untuk memangkas waktu tunggu sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dan jarak.
“Samsat Drive Thru akan ditempatkan di Kecamatan Bahodopi, sementara Samsat Digital akan beroperasi di Kecamatan Witaponda,” jelasnya.
Menurut Herman, keberadaan layanan ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang selama ini terkendala aktivitas kerja dan jarak tempuh yang cukup jauh menuju pusat layanan Samsat.
Tak hanya itu, UPTD Pendapatan Wilayah IV Morowali juga merencanakan perluasan layanan hingga ke wilayah kepulauan. Untuk tahap awal, layanan tersebut akan dipusatkan di Kecamatan Menui.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya.(pal)








