Rapat Paripurna Laporan Pansus dan Rekomendasi LKPJ Bupati 2021 Digelar

  • Whatsapp

MOROWALi,Brita.id– DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD, Jumat (22/04/2022) dengan agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021 dan Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2021 serta Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, Wakil Ketua Pansus, Moh. Rusyaid Hasan menguraikan pelbagai masukan dan koreksi dari Pansus DPRD Morowali yang ditujukan kepada masing-masing perangkat daerah sebagai bentuk perwujudan fungsi kontrol DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2021.

Secara umum, LKPJ Bupati Morowali Tahun Anggaran 2021 mendapat apresiasi dari DPRD, karena penyampaian LKPJ Tahun 2021 diselesaikan dengan tepat waktu.

Adapun melalui Rapat Paripurna itu, draf rekomendasi DPRD Kabupaten Morowali terhadap LKPJ Bupati Tahun 2021 disetujui dan ditetapkan menjadi lampiran keputusan DPRD Kabupaten Morowali.

Sementara itu, mewakili Pemerintah Daerah, Plt. Sekda, Yusman Mahbub dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas segala tahapan pembahasan dan evaluasi yang dilakukan oleh Pansus LKPJ Bupati Morowali Tahun 2021 sehingga menghasilkan masukan melalui produk rekomendasi untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah.

“Beberapa rekomendasi penting yang telah disampaikan oleh lembaga DPRD terkait dengan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021, merupakan catatan strategis bagi kami selaku pihak eksekutif untuk menjadi bahan dalam perumusan kebijakan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan pada masa yang akan datang,” ungkapnya.

Selanjutnya, berdasarkan keputusan DPRD Morowali Nomor 41 Tahun 2022, tentang Perubahan ke-2 Jadwal Kegiatan DPRD Kab. Morowali, maka masa Persidangan II resmi ditutup. Masa persidangan II dilaksanakan selama 86 hari kerja yang dimulai pada 21 Desember 2021 hingga 22 April 2022.

Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penyampaian Laporan Pansus, Laporan Keterangan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 dan Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati 2021, serta Berita Acara Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022.(rfl/jir)

Related posts