Ketua DPRD Palu Bantah Berita Bohong Soal Hak Angket ke Wali Kota

  • Whatsapp
“Statement itu bukan dari saya, dari Mutmainah Korona,” 

PALU,Brita.id– Ketua DPRD Kota Palu, Ikhsan Kalbi menyesali tindakan Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona Yang mencatut namanya dalam sebuah pemberitaan yang menyoroti kinerja Wali Kota Palu, Hidayat dan Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said.

“Statement itu bukan dari saya, dari Mutmainah Korona,” tegas Ikhsan Kalbu yang dihubungi lewat telepon, Kamis (26/3/2020).
Menurutnya, Mutmainah sempat mengirimkan rilis berita berjudul terkait DPRD ancam gulirkan hak angket ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Namun dirinya menolak untuk mengomentarinya, sebab dirinya tidak berani penyimpulkan hal tersebut sebelum mengetahui pasti tujuan perjalanan Wali Kota ke Jakarta.
“Jangan barangkali sentimen Pilkada,” tutur Ikhsan Kalbi.
Dirinya juga menegaskan harusnya untuk memutuskan sesuatu, diundang terlebih dahulu fraksi dan ketua-ketua fraksi untuk membahas hal itu.
Ikhsan Kalbi juga mengaku sempat mengingatkan Mutmainah Korona untuk tidak memuat rilis berita yang dimuat di salah satu situs berita online, namun yang bersangkutan tetap menyebarkan rilis.
Dirinya mengaku tidak senang dengan perbuatan sepihak Mutmainah Korona.
Di dalam pemberitaan tersebut Ikhsan Kalbi dijadikan sumber tanpa persetujuannya.
“Saya tidak suka begitu, apa nanti komentar-komentarnya orang kepada saya sebagai ketua DPRD,” ungkapnya.
Sementara Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Palu, Goenawan yang dihubungi mengaku, perjalanan Wali Kota Palu ke Jakarta yakni untuk mengurus kelanjutan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi 28 September 2018 silam.
“Sesuai dengan agenda, Pak Wali Melakukan perjalanan dinas untuk melanjutkan pengurusan Huntap korban bencana bersama salah satu yayasan, sebelumnya semuanya telah teragendakan,” tuturnya.(jir)

Related posts