KHK Soroti Longsor PETI Poboya

  • Whatsapp

PALU,Brita.id– Koalisi Hijau untuk Keadilan (KHK) menyatakan keprihatinan serius atas kembali terjadinya longsor di kawasan pertambangan tanpa izin (PETI) Poboya, tepatnya di area “Lubang Monyet” Vavolapo, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sabtu (7/2/2026).

Meski insiden kali ini tidak menimbulkan korban jiwa, KHK menilai peristiwa tersebut menambah daftar panjang kecelakaan kerja yang terus berulang di kawasan PETI Poboya sepanjang awal 2026.

Sebelumnya, pada Sabtu (24/1/2026), seorang penambang berinisial SD (42), warga Kelurahan Buluri, meninggal dunia setelah tertimpa material tambang dan terjatuh dari ketinggian sekitar 30 meter di lokasi Vavolapo. Korban mengalami luka berat di kepala serta patah tulang leher.

Direktur Eksekutif KHK, Africhal Khamane’i, mengungkapkan bahwa sejak Juni 2025 hingga Februari 2026, tercatat sedikitnya sembilan kali insiden kecelakaan di kawasan PETI Poboya.

“Insiden demi insiden ini bukan sekadar kecelakaan kerja, tetapi bukti nyata buruknya tata kelola dan lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di Poboya,” kata Africhal, Senin (9/2/2026).

Menurutnya, para penambang bekerja dalam kondisi yang sangat berbahaya tanpa standar keselamatan, jaminan kerja, serta tanpa perhitungan risiko lingkungan dan sosial yang memadai.

“Ini adalah pelanggaran yang dibiarkan terjadi secara sistematis,” tegasnya.

Africhal menilai berulangnya tragedi di PETI Poboya menunjukkan kegagalan Polda Sulawesi Tengah dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

Ia menuding aktivitas tambang ilegal tersebut dibiarkan beroperasi secara terbuka selama bertahun-tahun tanpa tindakan hukum yang tegas.

“Pembiaran ini menunjukkan indikasi kuat adanya perlindungan terhadap pelaku dan cukong tambang ilegal,” ujarnya.

KHK juga menyoroti sikap Wakapolda Sulteng yang dinilai menafikkan keberadaan PETI di Poboya. Menurut Africhal, pernyataan tersebut merupakan bentuk pengingkaran fakta dan mencerminkan arogansi kekuasaan yang mengabaikan keselamatan warga.

“Ini tamparan keras bagi masyarakat yang selama ini menjadi korban kerusakan lingkungan dan kehilangan nyawa akibat PETI,” tambahnya.

KHK menegaskan, dengan membiarkan PETI beroperasi dalam waktu lama, aparat penegak hukum telah mengkhianati amanat rakyat. Pembiaran tersebut, kata dia, bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi perlindungan terstruktur terhadap jaringan tambang ilegal.

“Kami menuntut Polda Sulteng segera menghentikan seluruh aktivitas PETI dan menindak tegas semua pelaku, termasuk para cukong di baliknya,” tegas Africhal.

Ia juga mendesak Kapolda Sulawesi Tengah untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait alasan PETI Poboya yang telah berlangsung bertahun-tahun tak kunjung ditertibkan.

“Kami tidak akan diam melihat nyawa terus melayang akibat kerakusan segelintir pihak yang dilindungi pembiaran sistematis aparat,” pungkasnya.(**)

Pos terkait