Kuswandi: Vila di Pulau Paku, Morowali, Diduga Tak Berizin

  • Whatsapp

MOROWALI,Brita.id- Pembangunan vila di Pulau Paku, Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah diduga bermasalah.

 

Hal itu terungkap saat rapat paripurna laporan hasil pelaksanaan kunjungan kerja Masa Persidangan II Tahun 2020, DPRD Morowali, Rabu (05/02/2020).

 

Ketua DPRD Morowali, Kuswandi dengan tegas menyatakan pembangunan vila itu diduga tidak mempunyai izin lingkungan dan izin pembangunan vila di atas laut.

 

“Vila itu letaknya di atas permukaan laut, izinnya masih dipertanyakan,” Kata Kuswandi dalam rapat.

 

Selain tidak memiliki izin, vila tersebut dianggap menghalangi aktivitas laut warga pesisir wilayah itu.

 

Sebelumnya, pihak DPRD Morowali melakukan kunjungan kerja ke wilayah Pulau Paku selama Enam hari, dengan membentuk Empat tim yang mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan proyek Tahun 2019.

 

 

“Berdasarkan laporan tertulis tim yang melaksanakan kunjungan kerja, ditemukan beberapa masalah yang dapat mengganggu aktifitas masyarakat dalam rutinitas sehari-hari, akibat adanya pembangunan vila di Pulau Paku, Kecamatan Bungku Selatan,” Kata Kuswandi.

 

 

Dalam kesempatan itu Kuswandi meminta agar Bupati Morowali dapat memerintahkan OPD terkait  untuk menelusuri pembangunan vila.

 

Selain itu keluhan lain yang mereka terima datang dari nelayan Desa Parilangke, Kecamatan Bumi Raya, terkait pembangunan yang menggunakan batu gajah Tahun Anggaran 2014. Dimana hal itu menghalangi aktivitas berlabuh nelayan.

 

“Kami berharap pelaksanaan proyek pembangunan Tahun Anggaran 2020, dapat terlaksana lebih baik dibandingkan proyek pembangunan Tahun Anggran 2019 dan memiliki asas manfaat bagi masyarakat Morowali,” harap Kuswandi.

 

 

Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara dan penyerahan secara simbolis laporan hasil pelaksnaan kunjungan kerja tim DPRD Kabupaten Morowali tahun 2020.(adi/jir)

 

Related posts