PALU,Brita.id– Angka kecelakaan lalu lintas di Palu masih menjadi perhatian serius. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu mencatat sebanyak 84 kasus kecelakaan terjadi sepanjang Januari hingga Maret 2026, dengan total 9 korban meninggal dunia.
Berdasarkan data Satlantas Polresta Palu, pada Januari 2026 tercatat 27 kasus kecelakaan dengan 2 korban meninggal dunia, 14 luka berat, dan 25 luka ringan. Kerugian materiil pada bulan tersebut mencapai Rp81.800.000.
Memasuki Februari, jumlah kecelakaan meningkat menjadi 30 kasus, dengan 2 korban meninggal dunia, 19 luka berat, dan 27 luka ringan. Kerugian materiil tercatat sebesar Rp44.650.000.
Sementara itu, pada Maret terjadi 27 kasus kecelakaan dengan lonjakan korban meninggal dunia menjadi 5 orang. Selain itu, tercatat 16 korban luka berat dan 33 luka ringan, serta kerugian materiil yang meningkat signifikan hingga Rp297.500.000.
Secara keseluruhan, selama triwulan pertama 2026, total korban kecelakaan mencapai 143 orang, terdiri dari 9 meninggal dunia, 49 luka berat, dan 85 luka ringan. Adapun total kerugian materiil mencapai Rp423.950.000.
Kapolresta Palu, Hari Rosena melalui Kasat Lantas Polresta Palu, Atmaji Sugeng Wibowo, mengatakan pihaknya terus berupaya menekan angka kecelakaan melalui langkah preventif dan penegakan hukum.
“Peningkatan patroli serta edukasi kepada masyarakat terus dilakukan, khususnya di titik rawan kecelakaan, guna menekan angka laka lantas di wilayah hukum Polresta Palu,” ujar Atmaji.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas, termasuk mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Polresta Palu berharap kesadaran masyarakat dalam berkendara dapat meningkat sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Kota Palu dapat ditekan pada bulan-bulan berikutnya.(kdk/jir)








