MOROWALI, Brita.id– Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) mengikuti Evaluasi Kinerja Pemerintahan Digital (PEMDI) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat transformasi digital pemerintahan.
Penilaian interviu Evaluasi PEMDI 2026 digelar secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Kantor Diskominfo-SP, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (24/9/2026).
Evaluasi PEMDI merupakan bagian dari rangkaian penilaian nasional yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Proses evaluasi tersebut mencakup klarifikasi dan validasi terhadap hasil penilaian dokumen yang sebelumnya telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Morowali.
Sekretaris Diskominfo-SP Kabupaten Morowali, Takyudin Ismail, menyampaikan apresiasi kepada KemenPANRB atas pelaksanaan Evaluasi PEMDI 2026.
Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi bagian dari pendampingan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital.
“Melalui penilaian interviu ini kami berharap bisa mendapatkan masukan terbaik dari Tim Asesor Eksternal, sekaligus menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan pemerintahan digital di Kabupaten Morowali,” ujar Takyudin.
Dalam proses evaluasi, tim teknis dan pengelola layanan digital Pemkab Morowali memberikan penjelasan serta klarifikasi terhadap sejumlah indikator dan dokumen pendukung yang telah disiapkan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Morowali.
Pemkab Morowali berharap pelaksanaan Evaluasi PEMDI 2026 dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk memperkuat transformasi digital dan mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang efektif serta berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Diskominfo-SP Morowali Takyudin Ismail, S.Pd., M.Pd., bersama jajaran serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam tim teknis dan pengelola layanan digital pemerintah daerah.(Pal)








