Yopi Sabara Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tetap Dibayarkan

  • Whatsapp

MOROWALI, Brita.id – Ketua Komisi I DPRD Morowali, Yopi Sabara, menegaskan bahwa anggaran untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu telah tersedia dan siap dicairkan.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan instansi terkait di lingkup Pemda Morowali baru-baru ini.

Yopi menepis isu yang beredar di media sosial terkait adanya PPPK yang tidak menerima gaji. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar karena pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran yang diperlukan.

“Pada prinsipnya, anggaran sudah tersedia dan siap untuk dibayarkan. Tidak ada alasan bagi PPPK untuk tidak menerima gaji,” tegas Yopi.

Ia juga memastikan bahwa PPPK yang masih dalam proses pengangkatan tetap mendapatkan hak gaji dari Pemda Morowali.

Dengan adanya klarifikasi ini, Yopi berharap tidak ada lagi keraguan terkait isu tersebut di kalangan tenaga PPPK.

Rapat dengar pendapat tersebut dihadiri oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Asisten III, Kesbangpol, serta anggota DPRD lainnya.(ipal/jir)

Related posts