Anggota PWI Morowali, Erni Johan Ba’u Melapor ke Polisi Usai Rumahnya Didatangi Preman

  • Whatsapp

MOROWALI UTARA – Seorang wartawati senior di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara (Morut), Erni Johan Ba’u (52), melaporkan dugaan pengancaman dan intimidasi yang dialaminya ke Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara, Senin (13/4/2026).

Erni yang juga dikenal dengan sapaan Bunda Mega itu mengaku mengalami perundungan dan intimidasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas jurnalistiknya dalam menyoroti kinerja salah satu oknum anggota DPRD Morut berinisial HH.

Laporan pengaduan tersebut diterima langsung oleh Banit III Tipidkor Satreskrim Polres Morowali Utara, Brigpol Ferdinand Kayupa, di Mapolres Morut yang berlokasi di Desa Korowou, Kecamatan Lembo.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Pengaduan Laporan (STTPL), peristiwa dugaan pengancaman terjadi dalam dua waktu berbeda, yakni pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 22.30 WITA dan Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 15.30 WITA, di Desa Beteleme, Kecamatan Lembo.

“Pengancaman berupa intimidasi ini diduga berkaitan dengan investigasi dan pemberitaan saya terhadap oknum anggota DPRD Morut, serta status saya di media sosial Facebook,” ungkap Erni.

Ia menjelaskan, kejadian pertama bermula saat empat orang pria yang mengaku sebagai keluarga dari oknum anggota legislatif tersebut mendatangi dirinya di rumah kebun. Mereka datang dengan nada tinggi sambil mempertanyakan unggahan Erni di media sosial.

“Mereka datang sambil berteriak ‘mana itu wartawan’, lalu meminta klarifikasi terkait status saya yang menyinggung oknum tersebut. Salah satunya mengaku sebagai kakak dari yang bersangkutan,” jelasnya.

Tidak berhenti di situ, pada keesokan harinya, Erni kembali didatangi sekitar 15 orang yang disebutnya datang dalam kondisi emosi dan marah. Meski demikian, ia tetap mempersilakan mereka masuk untuk berdialog.

“Mereka menuding saya dendam dan sering membuat pemberitaan yang menyudutkan. Padahal itu bagian dari tugas jurnalistik saya,” katanya.

Sejumlah pemberitaan yang dimaksud antara lain terkait polemik internal politik serta dugaan pernyataan kontroversial yang melibatkan oknum anggota DPRD Morut tersebut.

Selain itu, unggahan di Facebook yang menyoroti etika pejabat publik juga disebut menjadi pemicu.

Akibat kejadian tersebut, Erni mengaku keluarganya terdampak secara psikologis, terutama kedua anaknya yang mengalami trauma dan ketakutan.

“Anak-anak saya sangat ketakutan. Karena itu saya memutuskan melaporkan kejadian ini ke polisi demi perlindungan,” ujarnya.

Sebagai pendiri Persatuan Jurnalis Morowali (Perstajam) dan anggota senior Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Morowali dan Morut, Erni berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas.

“Kami berharap Polres Morut tidak tinggal diam dan segera bertindak agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan saya dan keluarga,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait dugaan pengancaman dan intimidasi tersebut.(fsl/jir)

Pos terkait